Contoh Surat Kuasa dan Cara Membuat Surat Kuasa. Surat kuasa
merupakan surat untuk bukti pengalihan kekuasaan atas wewenang untuk
mewakili kepentingan dari pemberi kuasa. Hal itu merujuk dari Pasal 1972
BW yang merupakan dasar pemberian kuasa. Dengan demikian surat kuasa
merupakan bukti yang sah atas pengalihan kuasa tersebut. Untuk itu di
sini kami mencoba untuk memberikan contoh surat kuasa dan juga cara membuat surat kuasa walau definisi surat kuasa sendiri masih menjadi perdebatan.
Cara membuat surat kuasa langkah – langkah secara umum adalah :
1. Tulis judul di atas yaitu Surat Kuasa, dalam hukum bisa berupa Surat Kuasa Khusus maupun Surat Kuasa Substitusi
2. Kemudian cantumkan pihak – pihak yang terlibat dalam pengalihan kuasa. Pertama tulis profil pemberi kuasa kemudian tulis juga profil penerima kuasa.
3. Perihal surat kuasa, untuk surat kuasa yang umum di masyarakat bisa berupa apakah pelimpahan kuasa pengambilan gaji, pengambilan cek, pengambilan barang , atau lain sebagainya. Setelah itu tulis profil penerima kuasa.
3. Penutup surat
4. Tanggal dan tempat pembuatan surat
5. Tanda tangan dan nama terang pemberi kuasa dan penerima kuasa
6. Selain itu terakhir juga bisa ditempel materai pada surat kuasa untuk menguatkan keabsahannya.
Sebagai contoh surat kuasa nya adalah sebagai berikut:1. Tulis judul di atas yaitu Surat Kuasa, dalam hukum bisa berupa Surat Kuasa Khusus maupun Surat Kuasa Substitusi
2. Kemudian cantumkan pihak – pihak yang terlibat dalam pengalihan kuasa. Pertama tulis profil pemberi kuasa kemudian tulis juga profil penerima kuasa.
3. Perihal surat kuasa, untuk surat kuasa yang umum di masyarakat bisa berupa apakah pelimpahan kuasa pengambilan gaji, pengambilan cek, pengambilan barang , atau lain sebagainya. Setelah itu tulis profil penerima kuasa.
3. Penutup surat
4. Tanggal dan tempat pembuatan surat
5. Tanda tangan dan nama terang pemberi kuasa dan penerima kuasa
6. Selain itu terakhir juga bisa ditempel materai pada surat kuasa untuk menguatkan keabsahannya.
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ( pemberi kuasa )Pekerjaan : ( pemberi kuasa)
Alamat : ( pemberi kuasa)
Menerangkan bahwa dengan ini memberi kuasa kepada :
Nama : ( penerima kuasa )
Pekerjaan : ( penerima kuasa)
Alamat : ( penerima kuasa)
Untuk mewakili atau bertindak untuk dan
atas nama pemberi kuasa sebagai …. (jabatan / kekuasaan pemberi kuasa,
sebutkan pula dasar kekuatan dari pemberi kuasa, misalnya adanya SK).
Untuk itu penerima kuasa dikuasakan untuk… (tujuan pemberian kuasa).
Kekuasaan ini diberikan dengan hak untuk
melimpahkan (recht van substitute) baik sebagian atau seluruhnya yang
di kuasakan ini kepada orang lain.
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
NB: Rincian Biodata dapat ditambahkan data diri yang lainnya.
Fotokopi KTP pemberi kuasa dan yang diberi kuasa
Materai
(______________) (_______________)NB: Rincian Biodata dapat ditambahkan data diri yang lainnya.
Fotokopi KTP pemberi kuasa dan yang diberi kuasa
Contoh surat kuasa tersebut dapat
digunakan ke beberapa bentuk Surat Kuasa. Macam – macam surat kuasa
sendiri beraneka ragam, hal itu semua disesuaikan dengan kebutuhan dalam
pembuatan surat kuasa, misalnya:
- Contoh surat kuasa khusus ( Judul menjadi Surat Kuasa Khusus, di tambahkan kata khusus di bawah penerima kuasa)
- Contoh surat kuasa umum
- Contoh surat kuasa jual beli tanah, mobil, dll
- Contoh surat kuasa pengambilan dokumen
- Contoh surat kuasa pengambilan gaji
- Contoh surat kuasa pengambilan uang di bank
- Contoh surat kuasa umum
- Contoh surat kuasa perusahaan
- Contoh surat kuasa pengambilan bpkb sepeda motor / mobil
- Contoh surat kuasa penjualan tanah
- Contoh surat kuasa substitusi
- Contoh surat kuasa pengambilan ijazah, dll
Demikian mungkin info mengenai contoh
surat kuasa yang dapat disampaikan, semoga dapat membantu dalam membuat
surat kuasa. Contoh Surat Kuasa ini dapat dimodifikasi sendiri
berdasarkan tujuan pembuatan surat kuasa.
10 komentar:
menurut saya dofollow ini bagus, saya jadi tahu banyak tentang cara membuat surat kuasa.
terima kasih
terima kasih a untuk ilmunya...
hemmm jadi ada cara terbaru yah pak..
bagus nih buat bikin surat kuasa
Bermanfaat sekali artikelnya
Terimakasih bnyak..
ternyata begitu ya..
ilmu yg sangat bermanfaat sekali..!!
sharing nya bermanfaat...
1792 kali om....
Terimakasih, sangat bermanfaat sekali
Jangan lupa kunjungi -> http://raja-alatantrian.blogspot.co.id/ untuk anda yang mencari alat antrian dan alat survey pelanggan yang lengkap, atau juga bisa hub kami 082150065758 , pin 2a9be37c
Posting Komentar